Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor164/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN, AMUNISI, PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN, TERMASUK SUKU CADANG, SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIPERGUNAKAN UNTUK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7182
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1425
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
Dasar Hukum