Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologibppt Pada Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor173/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGIBPPT PADA PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi/bppt Enjiniring pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10114
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1363
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum