Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1768 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 Tahun 2008 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri,rekening dan Investasi,dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 Tahun 2008 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri,rekening dan Investasi,dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah