Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor180/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangPenetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10193
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1792
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum