Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor dalam Rangka Asean-australia-new Zealand Free Trade Area (aanzfta)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 208/PMK.011/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PENETAPAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR DALAM RANGKA ASEAN-AUSTRALIA-NEW ZEALAND FREE TRADE AREA (AANZFTA) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-australia-new Zealand Free Trade Area |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6893 |
Jumlah diDownload | 114 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1612 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-australia-new Zealand Free Trade Area