Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor213/PMK.05/2013
Tahun2013
TentangSISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5630
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1617
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum