Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor225/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangPenerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1796
Jumlah diDownload443
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum