Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor230/PMK.05/2009
Tahun2009
TentangPENGHAPUSAN PIUTANG BADAN LAYANAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5131
Jumlah diDownload126
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan516
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum