Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor257/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2014
Pejabat yang MenetapkanBAMBANG P.S. BRODJONEGORO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9644
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2040
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan