Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-india Free Trade Area

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor27/PMK.010/2017
Tahun2017
TentangPenetapan Tarif Bea MAsuk Dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5976
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum