Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 4/PMK.06/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU DARI PENGELOLA BARANG KEPADA PENGGUNA BARANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1416 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 20 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Pengguna Barang dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan