Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115pmk072013 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 444 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok