Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45/PMK.05/2011
Tahun2011
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/ Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang pada Kementerian Agama
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9721
Jumlah diDownload98
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum