Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 49/PMK.07/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PENGALOKASIAN PENYALURAN PENGGUNAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Maret 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4761 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 478 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara