Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 946 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik