Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor dinas Operasional Jabatan di dalam Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 76/PMK.06/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR DINAS OPERASIONAL JABATAN DI DALAM NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 April 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8763 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 557 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara