Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 79/PMK.05/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS, DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Mei 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7124 |
Jumlah diDownload | 130 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 575 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum