Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/pmk.02/2015 Tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isisan Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 193 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perencanaan Penelaahan dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perencanaan Penelaahan dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perencanaan Penelaahan dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perencanaan Penelaahan dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perencanaan Penelaahan dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara