Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 842 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 /PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional