Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 6 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Januari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3177 |
Jumlah diDownload | 131 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 231 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television/ Iptv)
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television/ Iptv)
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran