Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 694 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia