Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 75 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Instansi Pemerintah, Perlu Meetapkan Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Departemen Esdm dalam Suatu Permen.
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa