Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 23 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 April 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8379 |
Jumlah diDownload | 225 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 568 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara