Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pengamat Tera dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor33
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT TERA DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7678
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1796
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2014
Pejabat Pengundangan