Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 49 |
Tahun | 2020 |
Tentang | JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PAJAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Juni 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | TJAHJO KUMOLO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 193 |
Jumlah diDownload | 120 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara