Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/18/m.pan/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | PER/18/M.PAN/11/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEDOMAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTRIAN DAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTRIAN (25 NOVEMBER 2008) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8827 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan