Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | 1 |
Tahun | 2020 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Januari 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6764 |
Jumlah diDownload | 243 |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 62 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif