Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor107/M-IND/PER/11/2015
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6363
Jumlah diDownload106
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum