Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/m-ind/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan Bidang Industri dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1911 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |