Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor18
Tahun2020
TentangREKOMENDASI PENGGUNA GAS BUMI TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7357
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum