Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau Untukindustri Karet Remah (crumb Rubber)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor9
Tahun2019
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUKINDUSTRI KARET REMAH (CRUMB RUBBER)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Karet Remah (crumb Rubber)
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6531
Jumlah diDownload225
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan381
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum