Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 37 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 November 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8077 |
Jumlah diDownload | 124 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1794 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera