Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1641 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi