Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peta Peraturan Perundangundangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor11
Tahun2012
TentangPETA PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL YANG PERLU DIHARMONISASIKAN DAN DISINKRONISASIKAN TAHUN 2011 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2068
Jumlah diDownload104
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan720
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2012
Pejabat Pengundangan