Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Rencana Program Kegiatan Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2016
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 23 |
Tahun | 2015 |
Tentang | RENCANA PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2016 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 November 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2017 |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5558 |
Jumlah diDownload | 100 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1913 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2017