Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/permentan/ot.140/4/2008 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit pelaksana Teknis Karantina Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor22/PERMENTAN/OT.140/4/2008
Tahun2008
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Karantina Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6415
Jumlah diDownload