Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/permentan/ot.140/5/2011 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Sekretariat Jenderal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor30/Permentan/OT.140/5/2011
Tahun2011
TentangRincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Sekretariat Jenderal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.040/5/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Sekretariat Jenderal
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6455
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum