Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor45
Tahun2019
TentangPELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DI
BIDANG PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1226
Jumlah diDownload353
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum