Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di bidang Pertanian
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1243 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian