Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang No. 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1964
TentangPEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGAH DAN DAERAH
TINGKAT I SULAWESI TENGGARA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 47 PRP TAHUN 1960 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI UTARA-TENGAH DAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN-TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5009
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1964
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan2619
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang pembentukan Daerah Ting
Dasar Hukum