Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 52 Tahun 1960 Tentang Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 23 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 139) Tentang Keadaan Bahaya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 52 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PERUBAHAN PASAL 43 AYAT (5) PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 1959 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 139) TENTANG KEADAAN BAHAYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7271 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 170 |
Nomor Tambahan | 2113 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1959 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (lembaran-negara tahun 1959 No. 19), Sebagai Undang-undang *)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1959 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (lembaran-negara tahun 1959 No. 19), Sebagai Undang-undang *)