Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Kerjasama Pemerintah Aceh dengan Lembaga Atau Badan di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2010
TentangKERJASAMA PEMERINTAH ACEH DENGAN LEMBAGA ATAU BADAN DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2301
Jumlah diDownload148
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum