Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2014 Tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor126
Tahun2014
TentangPENDIRIAN INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6297
Jumlah diDownload118
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan255
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum