Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun2009
TentangKOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat505
Jumlah diDownload148
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum