Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 323 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |