Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2014 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum Dan pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor175
Tahun2014
TentangPENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERPADU BAGI PENEGAK HUKUM DAN
PIHAK TERKAIT MENGENAI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4278
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan372
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum