Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan Dan Perikanan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Januari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5785 |
Jumlah diDownload | 183 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan