Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2010
TentangPENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3284
Jumlah diDownload335
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum