Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perubahan Perpres 83-2005 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERPRES 83-2005 TENTANG BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3505
Jumlah diDownload149
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum