Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6367
Jumlah diDownload222