Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment of The Regional Secretariat For The Implementation of The Asean Mutual Recognition Arrangement On Tourism Professionals (persetujuan Tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean)
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 140 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional